Sat Res Narkoba Polres Sergai Ungkap Kasus Narkotika di Perbaungan

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sedang-sedang (Sergai) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan tersebut dilakukan di bawah komando Kasat Resnarkoba Polres Sergai,l AKP Erikson David,SH.MH,Senin (4/5) sekitar pukul 15.50 WIB di Dusun I Kota Galuh Kecamatan Perbaungan,Sergai.

” Dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit II Sat Resnarkoba Polres Sergai Iptu Anggiat Sidabutar bersama tim 0psnal ini, petugas berhasil menangkap seorang laki laki berinisial BP alias B (40) warga Dusun II Pondok Tengah Kecamatan Pegajahan,Sergai dan sekaligus menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,12 gram,sebuah telepon genggam android,sebuah alat hisap sabu (bong), sebuah pipet yang ujungnya diruncingkan diduga sebagai sekop,sebuah jarum suntik, serta uang tunai sebesar Rp155.000,-,kata Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya,SH.MH,Sabtu (9/5) di Mako Polres Sergai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya AKP Bringin Jaya menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Kota Galuh Kecamatan Perbaungan.

“Guna menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan memperoleh ciri-ciri pelaku beserta lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:  KJRI Johor Bahru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan ART Indonesia, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Kemudian, tim melakukan teknik penyelidikan yaitu dengan cara undercover buy yang berpura-pura sebagai pembeli lalu petugas langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di saku celananya dan ia pun mengakui perbuatannya dan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenalnya dengan panggilan inisal A warga Kecamatan Percut Sei Tuan,Deli Serdang.Pelaku juga mengakui membeli barang haram tersebut sebanyak 2 gram dengan harga Rp 600 ribu.

“Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Serdangbedagai guna menjalani proses Penyelidikan dan proses pengembangan penyidikan lebih lanjut,”terang Kasi Humas.

Ia menambahkan bahwa Polres Sergai mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Serdangbedagai.(bah).

Seirampah, 10 Mei 2026

ZAINAL ABIDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong, Anggota DPRD Sergai Desak APH Menindak Tegas
Dugaan Kecurangan di SPBU 14.206.197 Limbong, Polisi Turun Lidik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru