Sat Res Narkoba Polres Sergai Ungkap Kasus Narkotika di Perbaungan

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sedang-sedang (Sergai) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan tersebut dilakukan di bawah komando Kasat Resnarkoba Polres Sergai,l AKP Erikson David,SH.MH,Senin (4/5) sekitar pukul 15.50 WIB di Dusun I Kota Galuh Kecamatan Perbaungan,Sergai.

” Dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit II Sat Resnarkoba Polres Sergai Iptu Anggiat Sidabutar bersama tim 0psnal ini, petugas berhasil menangkap seorang laki laki berinisial BP alias B (40) warga Dusun II Pondok Tengah Kecamatan Pegajahan,Sergai dan sekaligus menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,12 gram,sebuah telepon genggam android,sebuah alat hisap sabu (bong), sebuah pipet yang ujungnya diruncingkan diduga sebagai sekop,sebuah jarum suntik, serta uang tunai sebesar Rp155.000,-,kata Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya,SH.MH,Sabtu (9/5) di Mako Polres Sergai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya AKP Bringin Jaya menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Kota Galuh Kecamatan Perbaungan.

“Guna menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan memperoleh ciri-ciri pelaku beserta lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:  SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR BERHASIL UNGKAP PEMBOBOL RUMAH NGATINAH, "DUA PELAKU DIAMANKAN

Kemudian, tim melakukan teknik penyelidikan yaitu dengan cara undercover buy yang berpura-pura sebagai pembeli lalu petugas langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di saku celananya dan ia pun mengakui perbuatannya dan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenalnya dengan panggilan inisal A warga Kecamatan Percut Sei Tuan,Deli Serdang.Pelaku juga mengakui membeli barang haram tersebut sebanyak 2 gram dengan harga Rp 600 ribu.

“Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Serdangbedagai guna menjalani proses Penyelidikan dan proses pengembangan penyidikan lebih lanjut,”terang Kasi Humas.

Ia menambahkan bahwa Polres Sergai mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Serdangbedagai.(bah).

Seirampah, 10 Mei 2026

ZAINAL ABIDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis
Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi
Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PERAMBAHAN HUTAN DI KAWASAN HUTAN MANGROVE
LSM P3KI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek SMP Alwashliyah 40 ke Kejari Simalungun
URC TIM RAGA Satreskrim Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Hiolo Antar Kabupaten, Empat Tersangka Diamankan
BNNK T. Tinggi Razia Tempat Hiburan Malam, 15 Pengunjung Positif Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:43 WIB

Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:54 WIB

Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:01 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 07:27 WIB

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:27 WIB

SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PERAMBAHAN HUTAN DI KAWASAN HUTAN MANGROVE

Berita Terbaru