Diduga Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Komplek BP7 Dirazia Polsek Rambutan

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi, –
Menanggapi berita viral tentang adanya rumah kos-kosan yang diduga sebagai tempat prostitusi, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi menggelar razia. Razia dipimpin Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya didampingi perangkat kelurahan, Kepling dan personel di sejumlah rumah kos-kosan Komplek BP7, Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Jumat (27/3/2026).

Razia antisipasi pasangan tidak sah atau kumpul kebo dan penyalahgunaan narkotika tersebut turut melibatkan Kanit Samapta Iptu Jon Antoni, Ka SPK Polsek Rambutan Aiptu Agus Salam, Kanit Intelkam Aiptu M Rosian Anwar, Bhabinkamtibmas Aiptu Asman Sihotang, Kepling IV Ilham Lazuardi D dan masyarakat setempat.

Sebelum melaksanakan tugas, Kapolsek Rambutan AKP Darma memberikan arahan kepada personel untuk melakukan pendekatan secara preventif, persuasif dan menjaga privasi seseorang.

“Lakukan pendataan penghuni kos-kosan, jika ditemukan pasangan tidak sah atau kumpul kebo segera diamankan guna diambil keterangan, dan apabila ada penyalahgunaan obat terlarang berupa narkotika agar diamankan untuk diproses lebih lanjut, ” tegasnya.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan sepasang muda mudi di rumah kos-kosan milik Jekson di sekitar Komplek BP7, yakni Zakaria (20) warga Jalan Bukit Ganjang Tebing Tinggi dan Kiki Ceyren (18) warga Desa Semedem Aceh Tamiang.

“Untuk pasangan muda-mudi ini sudah kami lakukan pendataan dan selanjutnya akan diberi pembinaan,” pungkas Kapolsek Rambutan.(WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Buru Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Meninggal Dunia Seorang IRT
Gudang BBM Ilegal di Desa Lembak Aktivitas, Diduga Dibackup Oknum Korem 
MAFIA PENIMBUN BBM JENIS SOLAR DAN PERTALITE DI BANJAR 12 SEPERTINYA KEBAL HUKUM. 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:43 WIB

Polres Tebing Tinggi Buru Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Meninggal Dunia Seorang IRT

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:49 WIB

Diduga Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Komplek BP7 Dirazia Polsek Rambutan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:10 WIB

Gudang BBM Ilegal di Desa Lembak Aktivitas, Diduga Dibackup Oknum Korem 

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:28 WIB

MAFIA PENIMBUN BBM JENIS SOLAR DAN PERTALITE DI BANJAR 12 SEPERTINYA KEBAL HUKUM. 

Berita Terbaru