Hasil Investigasi: Mantan Kepala Sekolah SMP Alwasliyah 40 Bandar Huluan Diduga Lakukan Korupsi, Data Siswa Digelembungkan hingga Gaji Guru Tak Dibayar

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, 2 Juni 2026 – Hasil investigasi yang dilakukan tim media dutakhabarterkini.co.id menemukan sejumlah kejanggalan dan dugaan kuat tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Sekolah SMP Alwasliyah 40 Bandar Huluan, Sumarno, selama menjabat pada periode 2018 hingga 2024. Berdasarkan temuan di lapangan, dugaan penyimpangan mencakup manipulasi data siswa, pengadaan aset fiktif, hingga pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

Berdasarkan data yang dihimpun tim media, terdapat perbedaan sangat signifikan antara jumlah siswa yang dilaporkan ke dalam sistem pendataan pendidikan (Dapodik) dengan fakta yang ada di lokasi. Data yang diserahkan Sumarno tercatat mencapai ratusan siswa, sementara verifikasi di lapangan menunjukkan jumlah siswa sebenarnya hanya berjumlah puluhan. Kejanggalan ini disinyalir merupakan modus untuk mengelabuhi pendataan guna memperoleh alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun hibah pendidikan dalam jumlah yang lebih besar dari seharusnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memanipulasi data siswa, investigasi juga menemukan indikasi pelaporan pengadaan barang dan aset sekolah yang fiktif. Dalam laporan pertanggungjawaban tertera sejumlah barang masuk dalam inventaris, namun saat ditelusuri ke lokasi sekolah, barang-barang tersebut tidak ditemukan keberadaannya.

Para guru dan staf sekolah yang diwawancarai tim media dengan kesepakatan identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa struktur organisasi seperti jabatan sekretaris dan bendahara hanya bersifat formalitas semata. Selama memimpin, seluruh urusan keuangan dan administrasi penting sepenuhnya dipegang dan dikelola sendiri oleh Sumarno. Pihak bendahara hanya diminta sekadar membubuhkan tanda tangan pada dokumen keuangan, tanpa mengetahui rincian atau aliran dana yang sebenarnya.

Bukan hanya itu, kewajiban terhadap tenaga pendidik pun terabaikan. Berdasarkan pengakuan sejumlah guru, ada tunggakan pembayaran gaji yang belum diselesaikan oleh Sumarno hingga masa jabatan beliau berakhir.

Baca Juga:  Penghulu Bangko pusaka semena mena membatalkan SK RW,hanya karna urusan pribadi,di duga menyalagunakan wewenang.

Hal senada dibenarkan oleh beberapa pihak internal sekolah yang dikonfirmasi tim media, di antaranya KN, IBN, dan DN. Menurut keterangan KN, persoalan penyimpangan ini sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak pengawas Yayasan Alwasliyah, namun hingga kini belum ada tanggapan atau tindak lanjut yang jelas.

“Hal ini sudah kami laporkan ke Dikjar selaku lembaga pengawas khusus Yayasan Alwasliyah pada waktu yang berbeda, namun sampai sekarang tidak ada tanggapan apa-apa,” tegas KN.

Dampak dari dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut juga terlihat dari peningkatan jumlah aset yang dimiliki Sumarno. Berdasarkan hasil penelusuran, terlihat adanya penambahan aset berupa rumah, kendaraan bermotor, dan harta benda lainnya yang meningkat secara signifikan selama masa beliau menjabat sebagai kepala sekolah.

Merespons temuan ini, Ketua DPD AKPERSI,Sumut yang memimpin tim investigasi mendesak instansi pengawas pendidikan, baik di tingkat Kabupaten Simalungun maupun Provinsi Sumatera Utara, untuk turun tangan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekolah.

Tim media juga menegaskan akan segera melaporkan seluruh bukti dan temuan ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Langkah ini diambil agar memberikan efek jera bagi setiap oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, apalagi yang merugikan dana pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sumarno maupun pengurus yayasan terkait serangkaian dugaan penyimpangan yang disampaikan tersebut.

( Kabiro: Simalungun: M.W)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis
Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi
Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PERAMBAHAN HUTAN DI KAWASAN HUTAN MANGROVE
LSM P3KI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek SMP Alwashliyah 40 ke Kejari Simalungun
URC TIM RAGA Satreskrim Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Hiolo Antar Kabupaten, Empat Tersangka Diamankan
BNNK T. Tinggi Razia Tempat Hiburan Malam, 15 Pengunjung Positif Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:43 WIB

Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:54 WIB

Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:01 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 07:27 WIB

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:27 WIB

SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PERAMBAHAN HUTAN DI KAWASAN HUTAN MANGROVE

Berita Terbaru