Dua Pelaku Pencurian Dapur MBG Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi, – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menangkap dua pria yang melakukan pencurian di bangunan Dapur MBG di Dusun II Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Diketahui kedua tersangka berinisial AN alias Nazri (45) dan MS alias Heri Cabe (44). Keduanya merupakan warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH dalam pernyataannya membenarkan kasus pencurian tersebut.
Menurutnya, pencurian diketahui pada Jumat pagi (24/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB setelah korban, Budiman (34), menerima informasi dari warga bahwa bangunan dapur miliknya telah dibobol maling.S

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

aat tiba di lokasi, korban menemukan sejumlah barang telah hilang. Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara merusak bagian asbes dan masuk melalui plafon dapur.

Adapun barang- barang yang hilang diantaranya empat rol kabel NYM, 20 bola lampu, 20 fitting lampu, 30 batang pipa, 20 saklar, 18 stop kontak, dan satu unit mesin air. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4.698.000.

Baca Juga:  SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR BERHASIL UNGKAP PEMBOBOL RUMAH NGATINAH, "DUA PELAKU DIAMANKAN

Menerima laporan korban, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka AN di Desa Penggalangan pada Jumat pagi (8/5).

“Dari hasil interogasi, tersangka AN mengaku melakukan pencurian bersama MS. Tim Jatanras kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka MS di rumahnya”, ungkap Iptu Herikson Siahaan, Sabtu (9/5).

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku barang hasil curian dijual ke botot atau tempat penampungan barang bekas, dan saat ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat nomor dan satu buah tang potong warna coklat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong, Anggota DPRD Sergai Desak APH Menindak Tegas
Dugaan Kecurangan di SPBU 14.206.197 Limbong, Polisi Turun Lidik
TANAH ADAT HUTA PARDOMUAN DIKLAIM PERUSAHAAN, WARGA LAPOR KEHILANGAN HARTA SAAT BANJIR
Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.
Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR
Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong, Anggota DPRD Sergai Desak APH Menindak Tegas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Dugaan Kecurangan di SPBU 14.206.197 Limbong, Polisi Turun Lidik

Rabu, 30 September 2026 - 04:22 WIB

TANAH ADAT HUTA PARDOMUAN DIKLAIM PERUSAHAAN, WARGA LAPOR KEHILANGAN HARTA SAAT BANJIR

Berita Terbaru