Dua Pelaku Pencurian Dapur MBG Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi, – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menangkap dua pria yang melakukan pencurian di bangunan Dapur MBG di Dusun II Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Diketahui kedua tersangka berinisial AN alias Nazri (45) dan MS alias Heri Cabe (44). Keduanya merupakan warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH dalam pernyataannya membenarkan kasus pencurian tersebut.
Menurutnya, pencurian diketahui pada Jumat pagi (24/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB setelah korban, Budiman (34), menerima informasi dari warga bahwa bangunan dapur miliknya telah dibobol maling.S

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

aat tiba di lokasi, korban menemukan sejumlah barang telah hilang. Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara merusak bagian asbes dan masuk melalui plafon dapur.

Adapun barang- barang yang hilang diantaranya empat rol kabel NYM, 20 bola lampu, 20 fitting lampu, 30 batang pipa, 20 saklar, 18 stop kontak, dan satu unit mesin air. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4.698.000.

Baca Juga:  POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS OPS ANTIK LANCANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI 2026

Menerima laporan korban, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka AN di Desa Penggalangan pada Jumat pagi (8/5).

“Dari hasil interogasi, tersangka AN mengaku melakukan pencurian bersama MS. Tim Jatanras kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka MS di rumahnya”, ungkap Iptu Herikson Siahaan, Sabtu (9/5).

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku barang hasil curian dijual ke botot atau tempat penampungan barang bekas, dan saat ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat nomor dan satu buah tang potong warna coklat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.
Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR
Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah
Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan
MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:20 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 15:59 WIB

Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

Berita Terbaru