Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi, – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membantah kabar yang menyebut dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya datang ke Polda Sumut bukan karena OTT, melainkan untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) terkait persoalan provider di lingkungan Dinas Kominfo Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait OTT, itu tidak benar. Kami datang atas undangan Polda Sumut untuk memberikan klarifikasi terkait institusi kami terhadap provider,” ujar Ghazali Rahman, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, keberangkatannya ke Polda Sumut dilakukan secara mandiri dari Tebing Tinggi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 21.00 WIB.
Dalam proses klarifikasi tersebut, kata Ghazali, ada tiga orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Dirkrimsus Polda Sumut. Mereka adalah dirinya selaku Kadis Kominfo, Edi Saputra sebagai Kepala Bidang Aptika, serta Krisna Martawanca yang bertugas sebagai bendahara pembayaran provider.
“Ada tiga orang yang dimintai klarifikasi terkait provider, yakni saya sendiri, Kabid Aptika Edi Saputra, dan bendahara pembayaran provider, Krisna Martawanca.
Ghazali juga menyampaikan bahwa selama proses pemeriksaan, dirinya tidak melihat adanya pihak lain yang turut diperiksa dalam kasus tersebut, “tutupnya” (WH)














